Setiap ajaran agama apapun pastinnya mengajarkan toleransi,
kepentingannya dan maanfaatnya terhadap kehidupan sehari-hari.
Toleransi dalam Islam
Ajaran Islam tidak pernah memerintahkan umat manusia untuk saling bermusuhan atau membenci terhadap SARA. Bahkan manusia dwajibkan untuk menghargai dan melindungi sesama umat manusia meskipun meraka berbeda agama. Islam senantiasa berusaha untuk menegakkan keutamaan hidup beragama di dalam suasana damai, kerukunan, dan saling bekerja sama dengan sesama tanpa memandang SARA serta status social ekonominya.
Ajaran Islam tidak pernah memerintahkan umat manusia untuk saling bermusuhan atau membenci terhadap SARA. Bahkan manusia dwajibkan untuk menghargai dan melindungi sesama umat manusia meskipun meraka berbeda agama. Islam senantiasa berusaha untuk menegakkan keutamaan hidup beragama di dalam suasana damai, kerukunan, dan saling bekerja sama dengan sesama tanpa memandang SARA serta status social ekonominya.
Dalam kehidupan manusia terdapat banyak sekali perbedaan.
Berdasarkan perbedaan tersebut, pada prinsipnya kita diwajibkan untuk saling
menghargai dan menghormati tiap tiap perbedaan yang ada pada manusia. Perbedaan
itu adalah sunatullah, bahkan merupakan rahmat bagi yang memahaminya. Allah
SWT. Juga memerintahkan manusia untuk saling mengenal, bersilaturahhim,
menghargai, bersatu padu, dan saling tolong menolong.
Makan toleransi berasal dari bahasa Inggris “tolerance” atau
tolerantia dalam bahasa latin. Kurang lebih istilah ini menunjukkan arti saling
memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan
atau tenggang rasa.
Istilah “kerukunan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesai
(KBBI) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diartikan
sebagai hidup bersama dalam masyarakat dengan kesatuan hati dan bersepakat
untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran.
Kerukunan sangat berkaitan erat dengan makna toleransi.
Kerukunan menunjukan wujud nyata dari dua pihak (baik orang maupun kelompok)
yang berdampingan secara nyaman dan harmonis. Sedangkan, toleransi berkaitan
dengan nilai dan perilaku/sikap yang ditunjukan oleh seseorang atau sekelompok
orang untuk saling hidup rukun.
Bangsa Indonesia sendiri adalah negara dengan keaneka
ragaman suku , agama, ras, budaya, dan bahasa
terbanyak. Dari keaneka ragaman ini tidak menutup kemungkinan akan muncul
terjadinya konflik dan gesekan atas dasar rasa aman, ego, dan kepentingan.
Dalam hal inilah diperlukannya suasana hidup yang rukun dan toleran.
Upaya yang dapat dilakukan, baik melalui kebijakan
pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat tertentu dan masyarakat itu
sendiri harus terus dilakukan demi terciptanya lingkungan negara yang kondusif,
rukun, aman, dan damai.
Oleh karena itu sikap toleransi pada seluruh masyarakat
serta elemennya perlu dijaga dan diajarkan baik antar sesama muslim ataupun
terhadap non-muslim. sikap tasamuh terhadap sesama muslim merupakan suatu kewajiban, karena antara
muslim yang satu dengan yang lainnya adalah bersaudara. Persaudaraan ini diikat
oleh agama yang sama. Persaudaraan yang terjadi antara sesame umat Isalam ini,
menyangkut seluruh segi dan aspek kehidupan mulai dari masalah pribadi sampai
masalah pada kemasyarakatan, masalah ekonomi, kesehatan, bahkan sampai pada
masalah kenegaraan. Oleh karena itu sebagai sesama muslim kita harus menyadari
bahwa kemampuan dan keberadaan anatara satu mukmin dengan yang lain adalah
sama. Hendaknya sebagai sesama muslim harus saling membantu dan menghormati
sehingga terwujud persatuan yang kokoh dan lingkup kehidupan yang damai aman,
dan nyaman. Begitu juga terhadap umat beragama lainnya, sebagai sesama makhluk
Allah SWT, kita diwajibkan tasamuh (toleransi) terhadap non-muslim. Hal ini dikarenakan
Islam merupakan dan sebagai agama yang cinta damai, dan sebagai rahmatan lil’alamin
(menebar kedamaian di muka bumi). Sebagai muslim kita diajarkan cinta kasih,
baik kepada sesama (muslim) maupun umat beragama lainnya. Tetapi terdapat
batas-batas yakni terhadap masalah ibadah dan akidah harus tetap sesuai dengan
agamanya masing – masing. Tidak ada paksaan dari pihak pihak pemeluk agama yang
berbeda untuk mengikuti ajaran agamanya.
“Bagiku agamaku dan bagimu agamamu,
engkau berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakakan dan aku berlepas diri
terhadap apa yang kamu kerjakan”
No comments:
Post a Comment